Pembinaan dan Pengawasan Oleh Pengadilan Tinggi Samarinda

Tanah Grogot, 23 – 25 Mei 2022
Pembinaan dan Pengawasan Oleh Pengadilan Tinggi Samarinda

Telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan Publik oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur terhadap Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Binwas Pelayanan Publik yang terdiri dari Ketua Tim, YM. Bpk. Pasti Tarigan, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, beserta para anggota tim, yaitu Bpk. Trick Briani Idung Maleh, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Harianto Efendi, S.Sos., Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, dan Emy Pebriyanti, S.E, Pranata Keuangan APBN Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut diawali dengan opening meeting pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 pukul 13.00 WITA, di mana Tim Binwas Pelayanan Publik menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya serta rencana kegiatan Binwas Pelayanan Publik, selanjutnya Tim memulai kegiatan pemeriksaan pengawasan pada bagian kesekretariatan (Subbag Umum dan Keuangan, Subbag Kepegawaian dan Ortala) sore hari pukul 14.30 WITA s.d. pukul 16.30 WITA.
Pemeriksaan Pengawasan kemudian dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 pukul 07.50 WITA, pada Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Subbag Umum dan Keuangan, Subbag Kepegawaian dan Ortala, Subbag PTIP, hingga pukul 15.00. Pada kegiatan tersebut setiap produk kegiatan masing-masing unit diperiksa dengan teliti dan menyeluruh, disertai dengan rekomendasi terkait hasil pemeriksaan yang disampaikan secara lisan ke masing-masing unit agar segera menindaklanjuti temuan yang ada.

Selanjutnya Pemeriksaan Pengawasan dilanjutkan kembali pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 pukul 07.50 WITA s.d pukul 10.00 WITA terhadap Kepaniteraan Hukum, yang diperiksa secara teliti dan menyeluruh serta dilakukan uji petik penyimpanan dan kelengkapan arsip berkas perkara. Setelah laporan hasil temuan dan rekomendasi diselesaikan, pada pukul 14.00 WITA Tim Binwas melakukan ekspos laporan hasil temuan dan rekomendasi kepada jajaran Pengadilan Negeri Tanah Grogot serta dilakukan serah terima laporan dari Ketua Tim Binwas Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur kepada Pimpinan Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

– Humas –