Pembinaan dan Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Pengadilan Tinggi Samarinda pada Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II

Tanah Grogot, 19 – 21 Juli 2022

Pembinaan dan Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Pengadilan Tinggi Samarinda pada Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II

Kegiatan Pembinaan dan Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu dari Pengadilan Tinggi Samarinda dilaksanakan selama tiga hari sejak selasa 19 Juli 2022 sampai dengan 21 Juli 2022. Rombongan dari Pengadilan Tinggi yang hadir di Pengadilan Negeri Tanah Grogot adalah Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda), Bapak Bambang Kusmunandar, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda), Bapak Drs. Junaedi, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Tinggi Samarinda), Bapak Harianto Efendi, S.Sos. (Kasubbag Kepegawaian dan TI) dan Bapak Wahyudi Pratama Surya (Tim IT). Keluarga besar PN Tanah Grogot menyambut kedatangan rombongan dari PT Samarinda dengan baik.

Kemudian acara Opening Meeting telah resmi dibuka oleh Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. pada hari pertama tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WITA di ruang sidang utama, dan dilanjutkan kegiatan pengawasan sampai pada pukul 17.00 WITA. Pengawasan APM dilakukan pada seluruh bagian, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Besok harinya tanggal 20 Juli 2022, tim dari PT Samarinda melanjutkan pengawasan ke setiap ruangan. Bapak Drs. Junaedi, S.H., M.H. melanjutkan pengawasan ke ruang Panmud Pidana. Kemudian Bapak. H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. melakukan pengawasan di Ruang Panmud Perdata. Dan Bapak Bambang Kusmunandar, S.H., M.H. beserta dengan Bapak Drs. Junaedi, S.H., M.H. melanjutkan pemeriksaan Dokumen APM yang telah dilakukan dari hari sebelumnya.

Pada tanggal 21 Juli 2022 pukul 09.00 WITA acara ditutup dengan pemaparan hasil dari pengawasan dan dilanjutkan dengan pembinaan dari Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. Beliau berpesan agar melaksanakan tugas dengan teliti dan pentingnya tetap bekerja sesuai dengan kode etik demi menjaga marwah dan wibawa dari Pengadilan itu sendiri.

-Humas-