Pemberian Remisi Kepada 539 WBP Rutan Tanah Grogot

Tanah Grogot, 17 Agustus 2022

Pemberian Remisi Kepada 539 WBP Rutan Tanah Grogot

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-77, sebanyak 539 orang warga binaan pemasyarakatan di Rutan Tanah Grogot mendapatkan remisi umum. Kegiatan penyerahan remisi umum ini digelar di Aula Rutan yang dihadiri langsung oleh Bupati Paser Dr. Fahmi Fadli, Bapak Wisnhu Adi Dharma, S.H. selaku perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanah Grogot, serta jajaran Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Paser lainnya.

-Humas-