Tanah Grogot, 16 Januari 2023
Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II melakukan Penandatanganan MoU dengan Posbakumadin Tanah Grogot.
Tindak lanjut dari adanya seleksi Pengadaan Pos Bantuan Hukum PN Tanah Grogot untuk tahun anggaran 2022, Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Bpk Made Adicandra Purnawan, S.H., melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum PN Tanah Grogot, dengan Bapak Abdul Bahri, S.H.I, dari Posbakumadin Cab Tanah Grogot bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tanah Grogot.
Ketua PN Tanah Grogot berharap, adanya kerjasama Pelayanan Posbakum ini, dapat membantu Pencari Keadilan utamanya Masyarakat Kab. Paser, memperoleh pelayanan bantuan hukum di PN Tanah Grogot sebagaimana amanat dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, berupa:
Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dan penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.
-Humas-