Pembaruan dalam Perma Nomor 7 Tahun 2022

Pokok-pokok perubahan dalam Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik:1. Pengurusan dan pemberesan harta pailit dapat dilakukan secara elektronik.2. Ditambahkannya fitur Pengguna Lain.3. Panggilan/pemberitahuan secara Read more