Tanah Grogot, 17 Mei 2024
Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026
Bertempat di ruang command center Pengadilan Negeri Tanah Grogot dilaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya secara Online. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tanah Grogot Bapak Sugianto, S.H. dan Operator BMN, Ibu Arjudus Sada Arihta Angkat, A.Md.
Bapak Fany Widia, S.E.,M.M. selaku Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang II BUA MARI membuka kegiatan ini dan menyampaikan bahwa adanya Transisi SIMAN V1 ke SIMAN V2 sehingga ada informasi penting dan tahapan-tahapan yang akan dilalui sebelum melakukan pengusulan RKBMN melalui Aplikasi SIMAN V2. Dalam kegiatan sosialisasi ini diterapkan Pengenalan SIMAN Versi 2 kepada seluruh satuan kerja sehingga diharapkan peserta sosialisasi memberikan feedback terkait kendala dan permasalahan pada fitur Aplikasi SIMAN Versi 2.
Bertindak sebagai narasumber sosialisasi kali ini adalah Bapak Reza Mirwanda dan Bapak Tri Utomo dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang membawakan materi dari pengenalan beberapa fitur yang ada dalam Aplikasi SIMAN Versi 2 dan tatacara pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara RKBMN Tahun Anggaran 2026 salah satunya terkait tatacara Permohonan pengajuan pengelolaan BMN contohnya Penetapan Status Penggunaan BMN, dan Penghapusan BMN.
Tujuan dan harapan dari kegiatan sosialisasi pengenalan Aplikasi Siman Versi 2 ini yaitu dapat memberikan kemudahan pada seluruh satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya di era digitalisasi dalam melakukan proses pengelolaan Barang Milik Negara seperti pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2026 serta pengajuan pengelolaan BMN contohnya Penetapan Status Penggunaan BMN.
-Humas-