Tanah Grogot, 5 Agustus 2024
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Data PNBP
Senin, 05 Agustus 2024 Biro Keuangan Mahkamah Agung RI mengadakan rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Tanah Grogot, Bapak Khalid, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Ibu Emma Yuanita, S.H., Kasir Pengadilan Negeri Tanah Grogot, dan Bapak Agus Muhari, Bendahara Penerimaan Pengadilan Negeri Tanah Grogot turut menghadiri rapat.
Rapat koordinasi ini digelar sehubungan dengan Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat dan Kalimantan Timur.
Entry meeting merupakan langkah awal yang penting dalam proses pemeriksaan. Pada entry meeting, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga Negara yang diperiksa, sehingga proses pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK dapat berjalan dengan optimal. Adapun tujuan Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK diantaranya adalah untuk menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
-Humas-