Sosialisasi Pengusulan Pengelolaan Barang Milik Negara Pada SIMAN v2

Tanah Grogot, 16 Agustus 2024

Sosialisasi Pengusulan Pengelolaan Barang Milik Negara Pada SIMAN v2

Pada hari Jum’at tanggal 16 Agustus 2024 pukul 10.00 WITA bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Tanah Grogot Sekretaris Pengadilan Negeri Tanah Grogot Bpk. Sugianto, S.H. dan Ibu Arjudus Sada Arihta Angkat, S.E. mengikuti Sosialisasi pengusulan Pengelolaan Barang Milik Negara pada SIMAN v2 secara daring.

​Kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut sehubungan dengan diberlakukannya Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1085/SEK/SK.PL1.2/VIII/2024 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Sekretaris Mahkamah Agung selaku Pengguna Barang kepada Sekretaris Unit Eselon I, Kepala Biro Umum, Ketua/Kepala/Wakil Ketua/Wakil Kepala/Sekretaris Tingkat Banding dan Ketua/Kepala/Wakil Ketua/Wakil Kepala/Sekretaris Tingkat Pertama untuk Menandatangani Surat, Persetujuan dan/atau Keputusan atas Permohonan Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.

-Humas-