Tanah Grogot, 24 Oktober 2024
Sosialisasi Pengajuan Tunjangan Kinerja Pada Awal Bulan
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Muhyidin, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Tanah Grogot mengikuti kegiatan “Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja pada Awal Bulan” yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung RI.
Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 20 Tahun 2023 Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja.
Pemateri pada kegiatan tersebut adalah Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E. selaku Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji Biro Keuangan BUA MA-RI. Beliau menyampaikan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang sebelumnya dilakukan pada minggu ke-2 setiap bulan menjadi tanggal 1 bersamaan dengan gaji. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan pembaruan mekanisme pembayaran tukin tersebut, seperti penginputan data presensi pegawai dan data pencapaian kinerja pegawai. Sebagai catatan, selama masa transisi periode bulan November 2024 dapat terjadi keterlambatan pembayaran tukin melebihi tanggal 1 November 2024. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat memperlancar proses pembayaran tukin untuk seluruh pegawai Mahkamah Agung RI.
-Humas-