Tanah Grogot, 1 November 2024
Sosialisasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sesuai PP Nomor 44 Tahun 2024
Bendahara Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Bapak Irwan D mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Jabatan Hakim yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI (BUA MA-RI) secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung RI baik tingkat Pertama maupun tingkat Banding.
Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan dengan merujuk pada telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI diantaranya terkait periode pemberlakuan, mekanisme pengajuan rekonsiliasi, dan lain sebagainya. Harapannya, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memperlancar pembayaran gaji dan tunjangan Hakim sesuai dengan Peraturan terbaru.
-Humas-