Pemetaan Pegawai Yang Dilakukan Oleh Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI Secara Daring

Tanah Grogot, 26 November 2024

Pemetaan Pegawai Yang Dilakukan Oleh Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI Secara Daring

Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI Menggelar assessment 1.139 orang ASN Mahkamah Agung di seluruh Indonesia secara daring. Assessment kompetensi ASN Mahkamah Agung ini dalam rangka pemetaan kompetensi pegawai, sehingga Mahkamah Agung RI memiliki data base potensi pegawai dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program sistem merit ASN yang memiliki pola pikir digital (Digital Mindset). Assessment ASN dalam rangka pemetaan kompetensi pegawai ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 25 – 28 November 2024.

Sesuai surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor : 4303/SEK/KP3.1.2/XI/2024 tanggal 13 November 2024, ASN Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang diminta mengikuti assessment tersebut sebanyak satu orang yakni, Bapak Irwan D. Beliau adalah Staf Sekretariat Pengadilan Negeri Tanah Grogot dalam jabatan pelaksana, Klerek – Penelaah Teknis Kebijakan. Peserta assessment masuk dalam sesi pertama assessment.

-Humas-