Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 Dan Persiapan Awal Tahun Anggaran 2025 Secara Daring Oleh BUA Mahkamah Agung RI

Tanah Grogot, 16 Desember 2024

Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 Dan Persiapan Awal Tahun Anggaran 2025 Secara Daring Oleh BUA Mahkamah Agung RI

Badan Urusan Administrasi MA RI mengadakan sosialisasi secara daring yang dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Bapak Sugianto, S.H. Sosialisasi ini membahas tentang Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Persiapan Awal Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini didasarkan atas surat undangan dari Badan Urusan Administrasi, Mahkamah Agung nomor 2167/BUA.3/UND.KU1.1/XII/2024 tertanggal 13 Desember 2024 tentang Undangan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Persiapan Awal Tahun Anggaran 2025. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan, Bapak Edy Yuniadi, S.Sos. Dalam sambutannya dan pengarahannya, beliau mengingatkan tanggal-tanggal yang harus diperhatikan, setoran TUP/UP tidak boleh melewati tahun anggaran 2024, sehingga akan menjadi temuan BPK, dan menjadi catatan dalam Laporan Keuangan MA. Serta setoran PBNP baik Fungsional maupun Umum paling Lambat tgl 31 Desember 2024.

Acara sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Persiapan Awal Tahun Anggaran 2025 ini, ada 5 Narasumber yang akan menyampaikan materinya. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bagian Perbendaharaan. Beliau menyampaikan “Bendahara wajib menyetorkan sisa UP/TUP Tahun Anggaran 2024 ke Kas Negara paling lambat 30 Desember 2024”. Materi kedua disampaikan oleh Kepala PNBP, menyampaikan sesuai KMA 57/KMA/SK/III/2019, Bendahara harus memiliki sertifikat BNT yang masih berlaku, dan persyaratan lainnya. Materi ketiga disampaikan oleh Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, beliau berharap Target awal tahun minggu kedua Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) bisa segera diselesaikan. Materi keempat disampaikan oleh Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Materi terakhir disampaikan oleh Kepala Bagian TGR.

Kegiatan Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta sosialisai sangat bersemangat, sehingga acara semakin menarik dengan banyaknya pertanyaan dari peserta sosialisasi. Dan disampaikan juga dari bagian akuntansi dan pelaporan, bahwa satker bisa menghubungi pembina masing-masing di setiap korwil untuk membantu apabila ada permasalahan di satker.

-Humas-