Tanah Grogot, 3 Februari 2025
Sosialisasi PERMA No. 1, 2, dan 3 Tahun 2022
Pada hari Senin, 3 Februari 2025 pukul 09.00 WITA telah dilaksanakan Sosialisasi Perma No.1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompetensi kepada Korban Tindak Pidana, Perma No.2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara TIndak Pidana Korupsi, Perma No. 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Sosialisasi ini dipaparkan langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Bapak Brillian Hadi Wahyu Pratama, S.H., M.H. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Tanah Grogot.
-Humas-






