Tanah Grogot, 21 Mei 2025
Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 Pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot telah diadakan Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 Pengadilan Negeri Tanah Grogot.
Dalam kesempatan tersebut pemaparan materi sosialisasi telah disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot Bpk. Brillian Hadi Wahyu Pratama, S.H., M.H. yang dalam pemaparan materinya disampaikan antara lain :
- Dasar Hukum SAKIP yaitu Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
- Pengertian SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
- Dokumen SAKIP terdiri dari IKU (Indikator Kinerja Utama), RENSTRA (Rencana Strategis), Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Kinerja.
Sosialisasi diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Tanah Grogot.
-Humas-


