Sosialisasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 dan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2 Tahun 2024

Tanah Grogot, 10 Juni 2025

Sosialisasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 dan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2 Tahun 2024

Pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 Pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot telah diadakan Sosialisasi SEMA Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat serta Sosialisasi Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Surat Tercatat Dalam Proses Penanganan Perkara Pada Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.

Dalam kesempatan tersebut pemaparan materi sosialisasi telah disampaikan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Ibu Ari Listyawati, S.H., M.H. dan dalam pemaparan materinya Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot menyampaikan tujuan utama diperlukan sosialisasi adalah dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam pelaksanaan surat tercatat dalam proses penanganan perkara pada pengadilan di lingkungan peradilan umum dan juga untuk melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan pengiminan melalui surat tercatat yang dilaksanakan oleh Kantor Pos Cabang Tanah Grogot sebagaimana MOU yang diadakan antara Mahkamah Agung RI dan Kantor Pos Indonesia.

Sosialisasi diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum dan seluruh Staff Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanah Grogot serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pos Cabang Tanah Grogot.

-Humas-