Sosialisasi Standar Pelayanan Sesuai SK KMA Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan Permenpan Nomor : 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan

Tanah Grogot, 17 Mei 2025

Sosialisasi Standar Pelayanan Sesuai SK KMA Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan Permenpan Nomor : 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan

Pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2025 Pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot telah diadakan Sosialisasi SK KMA Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan Permenpan Nomor : 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. 

Dalam kesempatan tersebut pemaparan materi sosialisasi telah disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot Bapak Rahmat Indera Satrya, S.H. dan dalam pemaparan materinya menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas  pelayanan pengadilan bagi pencari keadilan dan masyarakat serta mengingkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan. 

Sosialisasi diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

-Humas-