Tanah Grogot, 24 November 2025
Tanah Grogot – Pada hari Senin tanggal 24 November 2025, Ketua Pengadilan Negeri beserta Hakim dan tenaga teknis pada Pengadilan Negeri Tanah Grogot mengikuti Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-11 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi zoom di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

Kegiatan Perisai Badilum episode ke-11 ini mengangkat tema “Eksekusi Lelang, Permasalahan dan Solusi” dipandu oleh Bapak Mustamin, S.H., M.H. yang merupakan Hakim Yustisial pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan materi yang dipaparkan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan RI yaitu Bapak Arik Hariyono SP.I., M.Si, selaku Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan RI, Ibu Windraty Ariane Siallagan, S.E., MA., Ph.D., selaku Plt. Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, dan Bapak Mohamad Akyas selaku Kepala Seksi Kebijakan Lelang Eksekusi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.

Melalui kegiatan Perisai Badilum yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, diharapkan dapat menjadi wadah diskusi interaktif antara pemateri dan peserta yang merupakan Hakim dan Tenaga Teknis pada Peradilan Umum untuk dapat memperdalam pemahaman dan menemukan solusi-solusi atas persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan eksekusi lelang di satuan kerja masing-masing.
-Humas-
