Rapat Monitoring dan Evaluasi Periode November 2025

Tanah Grogot, 26 November 2025

Tanah Grogot – Pada hari Rabu tanggal 26 November 2025, Pengadilan Negeri Tanah Grogot melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pegawai Pengadilan Negeri Tanah Grogot Periode Bulan Oktober 2025 dengan dipimpin oleh Ibu Ari Listyawati, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

Rapat ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hyme Mahkamah Agung dilanjutkan dengan pembacaan Notulen Rapat bulan lalu serta laporan hasil pengawas bidang oleh masing-masing Hakim Pengawas Bidang serta tanggapan dari Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Kemudian agenda rapat dilanjutkan dengan pembinaan, pengarahan serta pengawasan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, yang mana dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot juga mengingatkan kepada seluruh Hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk selalu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai PERMA 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, PERMA 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan oleh Atasan Langsung, dan PERMA 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System).

Dengan dilaksanakannya rapat monitoring dan evaluasi secara berkala diharapkan dapat menjadi ruang diskusi terbuka untuk membahas permasalahan selama bulan lalu yang tidak dapat diselesaikan pada Rapat Berjenjang, baik pada bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan, agar dapat ditemukan solusi bersama untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pada periode bulan selanjutnya.

Selain itu, dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi tersebut, Bapak Fendy Kurniawan Kwan, S.Kom. selaku Pranata Komputer Ahli Pertama dari Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Tanah Grogot juga melakukan sosialisasi internal terkait adanya pembaharuan dan/atau penambahan sejumlah fitur pada aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 6.0.1, terutama fitur Smart Majelis karena fitur ini yang akan memberikan dampak secara langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk menentukan Majelis Hakim dalam suatu perkara. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, dan Para Hakim dapat memahami cara penggunaan fitur Smart Majelis pada aplikasi SIPP versi 6.0.1.

-Humas-