Sosialisasi Petunjuk Teknis Perubahan Kodefikasi BMN

Tanah Grogot, 26 Mei 2025

Sosialisasi Petunjuk Teknis Perubahan Kodefikasi BMN

Sekretaris Pengadilan Negeri Tanah Grogot Bpk. Sugianto, S.H. dan Ibu Arjudus Sada Arihta Angkat, S.E. selaku Operator BMN telah mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Perubahan Kodefikasi BMN secara daring yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 pukul 10.00 WITA bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan Nomor 203/BUA.4/PL1.2.5/V/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Perubahan Kodefikasi BMN. Acara sosialisasi dibuka oleh Plt. Kepala Biro Perlengkapan yang pada kesempatan tersebut sekaligus memberikan arahan, acara selanjutnya yaitu penyampaian materi oleh narasumber mengenai juknis dan dampak perubahan kodefikasi BMN (RKBMN, Wasdal, pengelolaan, dll), kemudian acara ditutup dengan sesi tanya jawab.

-Humas-