Tanah Grogot, 21 Juni 2022
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)
Bpk. Made Adicandra Purnawan, S.H. (Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot) dengan didampingi oleh Bpk. Moch. Isa Nazarudin, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot), Bpk. Anung Handono, S.H. (Panitera) dan para Hakim tampak memperhatikan setiap detail kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) sebagaimana Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 552/DJU/HM.02.3/6/2022 tertanggal 17 Juni 2022 perihal Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Selain kegiatan penandatanganan, dalam kegiatan yang diselenggarakan secara virtual tersebut dilakukan juga penyampaian perkembangan SPPT-TI dan simulasi pertukaran, pemanfaatan, dan implementasi TTE Tersertifikasi pada SPPT-TI.
-Humas-