Sosialisasi Nilai-Nilai Utama Badan Peradilan dan Sosialisasi Nilai-Nilai Dasar (Core Value) ASN Ber-AKHLAK

Tanah Grogot, 29 Februari 2024

Sosialisasi Nilai-Nilai Utama Badan Peradilan dan Sosialisasi Nilai-Nilai Dasar (Core Value) ASN Ber-AKHLAK

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 pukul 09.00 WITA Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Ibu Ari Listyawati, S.H., M.H. melaksanakan Sosialisasi Nilai-Nilai Utama Badan Peradilan dan Sosialisasi Nilai-Nilai Dasar (Core Value) ASN Ber-AKHLAK yang diikuti oleh para Hakim, Panitera, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

Dalam pemaparannya Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot menyampaikan tentang nilai-nilai utama badan peradilan yang menjadi dasar perilaku seluruh warga badan peradilan sebagaimana yang tertuang dalam blueprint Mahkamah Agung. Nilai-Nilai yang dimaksud adalah:

  1. Kemandirian kekuasaan Kehakiman.
  2. Integritas dan Kejujuran.
  3. Akuntabilitas.
  4. Responsibilitas.
  5. Keterbukaan.
  6. Ketidakberpihakan.
  7. Perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Dalam kesempatan ini pula Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot menyampaikan disamping menerapkan nilai-nilai utama badan peradilan, seluruh ASN juga diwajibkan agar mengimplementasikan core values ASN Ber-AKHLAK beradasarkan Surat Edaran Menteri Penyalahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASNyang mana nilai-nilai dasar yang dimaksud adalah:

  1. Berorientasi Pelayanan.
  2. Akuntabel.
  3. Kompeten.
  4. Harmonis.
  5. Loyal.
  6. Adaptif.
  7. Kolaboratif.

-Humas-