Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Tanah Grogot, 4 Maret 2024

Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot, telah diadakan Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Bapak Romi Hardhika, S.H. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Perwakilan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Paser dan Perwakilan Advokat di Kabupaten Paser. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 dari Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

-Humas-