Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2022, PERMA No. 2 Tahun 2022, dan PERMA No. 3 Tahun 2022

Tanah Grogot, 5 Maret 2024

Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2022, PERMA No. 2 Tahun 2022, dan PERMA No. 3 Tahun 2022

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot, telah dilaksanakan Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana, PERMA No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, dan PERMA No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik. Acara sosialisasi dibawakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Bapak Wisnhu Adi Dharma, S.H. Sosialisasi ini diikuti oleh Bagian Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

-Humas-