Pembinaan, Pengawasan dan Assesment AMPUH oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Pada Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II

Tanah Grogot, 5-8 Maret 2024

Pembinaan, Pengawasan dan Assesment AMPUH oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Pada Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II

Tim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur yang diketuai oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Bapak Nursyam, S.H., M.Hum. bersama dengan Anggota Tim Hatiwasda, YM Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Edi Purwanto, S.H., Panitera Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Bapak Ating, S.H., M.H., dan Kasubbag Rencana dan Program Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Bapak Hariyanto, S.Sos. Kegiatan telah dilaksanakan terhitung sejak tanggal 5 – 8 Maret 2024. 

Pelaksanaan assesmen ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Ibu Ari Listyawati, S.H., M.H., Para Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot dan Para Aparatur Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Tujuan pelaksanaan assesmen ini antara lain :

a. Untuk melihat penerapan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II

b. Untuk melihat proses kerja sama dan sinergitas dalam penerapan AMPUH  Pengadilan Negeri Tanah Grogot Kelas II

c. Merekomendasikan penilaian Sertifikasi Mutu Peradilan unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri Tanah Grogot

Dari pelaksanaan assesmen diperoleh hasil yang sangat memuaskan dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mengingatkan Aparatur Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta meningkatkan predikat satuan kerja menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

-Humas-