Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Paser

Tanah Grogot, 1 April 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Paser

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tanah Grogot, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser dengan Pengadilan Negeri Tanah Grogot tentang Pelaksanaan Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Paser. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Ibu Ari Listyawati, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Bapak Romi Hardhika, S.H., Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser, Bapak Dr. Amir Faisol, SKM, M.Kes., beserta dengan jajaran kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser.

Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengembangan kabupaten layak anak di kabupaten paser.

-Humas-