Relaas Panggilan Sidang Kedua untuk Tergugat 1 s/d Tergugat 30 untuk Nomor Perkara 24/Pdt.G/2023/PN Tgt
Nomor Perkara : 24/Pdt.G/2023/PN Tgt Nama : Terlampir Alamat : Terlampir Post Views: 89
Nomor Perkara : 24/Pdt.G/2023/PN Tgt Nama : Terlampir Alamat : Terlampir Post Views: 89
Disclaimer: Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dengan tujuan edukatif dan sama sekali tidak mewakili kebijakan intansi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Umumnya, diversi dihadiri oleh pihak yang menjadi korban tindak Read more
Oleh: Romi Hardhika, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot) Disclaimer: Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dengan tujuan edukatif dan sama sekali tidak mewakili kebijakan intansi. Diversi diberlakukan terhadap anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum berumur 18 (delapan Read more