Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Tahun 2024

Tanah Grogot, 5 Januari 2024

Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Tahun 2024

Pengadilan Negeri Tanah Grogot melaksanakan penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja dan maklumat pelayanan tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Maklumat Pelayanan Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Ibu Ari Listyawati, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh semua Aparatur Pengadilan Negeri Tanah Grogot dimulai dari Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional sampai dengan PPNPN.

Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi merupakan salah satu contoh mengamalkan salah satu nilai BerAKHLAK, yaitu Akuntabel.

-Humas-