Tanah Grogot, 22 Januari 2024
Rapat Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Periode Januari – Juni 2024
Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Tanah Grogot telah dilaksanakan rapat pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Periode Januari – Juni 2024. Rapat ini diikuti oleh Bapak Aditya Chandra Faturochman, S.H. selaku Ketua Tim Pemilihan Agen Perubahan, Bapak Wisnhu Adi Dharma, S.H. selaku Anggota Tim Pemilihan Agen Perubahan, Bapak Khalid, S.H. selaku Anggota Tim Pemilihan Agen Perubahan, Bapak Sugianto, S.H. selaku Anggota Tim Pemilihan Agen Perubahan dan Ibu Renny Ernita Fitriani, S.Psi. selaku Sekretaris Tim Pemilihan Agen Perubahan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Pemilihan Agen Perubahan menyampaikan sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014, Agen Perubahan adalah individu terpilih yang menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan organisasinya.
Diharapkan dengan terpilihnya Agen Perubahan Periode Januari – Juni 2024 ini akan membawa Pengadilan Negeri Tanah Grogot menjadi lebih baik, maju dan SIGAP.
-Humas-