Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi e-Berpadu v3 kepada Aparat Penegak Hukum Sewilayah Hukum Kabupaten Paser

Tanah Grogot, 25 Januari 2024

Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi e-Berpadu v3 kepada Aparat Penegak Hukum Sewilayah Hukum Kabupaten Paser

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tanah Grogot telah diadakan sosialisasi pembaharuan aplikasi e-Berpadu v3 kepada Aparat Penegak Hukum Sewilayah Hukum Kabupaten Paser. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Paser, Kepolisian Resor Paser beserta Kepolisian Sektor dibawahnya yang berada di wilayah hukum Kabupaten Paser, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot, dan Posbakumadin Tanah Grogot.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan beberapa pembaharuan pada aplikasi e-Berpadu, diantaranya adalah fitur penambahan pengguna terdaftar yaitu Advokat (Penasehat Hukum), e-Criminal yang merupakan perwujudan dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, fitur Diversi dan Laporan Bapas terhadap pelaksanaan hasil diversi, Fitur pendaftaran praperadilan (e-Praperadilan) secara mandiri dan secara hybrid, fitur Penangguhan Penahanan (e-Penangguhan) yang dapat dilakukan oleh keluarga terdakwa, lembaga pemasyarakatan dan penasehat hukum, Fitur Pengalihan Penahanan (e-Pengalihan) dan Fitur Izin Keluar Tahanan (e-Izin Keluar) yang dapat dilakukan oleh keluarga terdakwa dan penasehat hukum, Perpanjangan Penahanan Hakim oleh ketua Pengadilan yang diteruskan ke Lapas dan Kejaksaan dan Penahanan oleh Hakim Tinggi yang diteruskan ke Lapas dan Kejaksaan.

Acara dibuka dengan doa oleh saudara Dzaki Adam Thamrin, S.H. dan dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Ibu Ari Listyawati, S.H., M.H. Kemudian acara dilanjutkan ke sesi sosialisasi yang dibawakan oleh saudara Fendy Kurniawan Kwan, S.Kom. Acara dilanjutkan ke sesi tanya jawab dan ditutup dengan sesi foto bersama.

-Humas-